Redmol Membidik : 54 KELUARGA MENUNTUT KEPASTIAN: 3 KANTOR NOTARIS, 1 PERKARA, DI MANA TANAH MEREKA?

Admin RedMOL
0

Poto Istimewa 

Denpasar BALI —Redmol.Id| 24 Agustus 2026

Sebanyak 54 keluarga disebut menjadi korban dalam persoalan transaksi properti yang dikaitkan dengan Satu Property Bali serta nama Yulf Darmanto dan Rika Agustina.

Bagi para korban, persoalan ini bukan sekadar jual beli tanah. Mereka mengaku telah menyerahkan uang dengan harapan memperoleh tanah dan membangun masa depan, namun hingga kini mengaku belum mendapatkan kepastian sebagaimana yang dijanjikan.

Para korban menyebut persoalan tersebut telah menimbulkan tekanan ekonomi dan psikologis. Bahkan, menurut keterangan korban, terdapat pihak yang mengalami gangguan kesehatan serius. Klaim tersebut tetap memerlukan pembuktian secara medis.

Yang menjadi perhatian WartaGlobal.Id adalah keterangan bahwa transaksi disebut berlangsung di tiga kantor notaris di wilayah Waturenggong, Denpasar.

Pertanyaan publik pun mengemuka: bagaimana status objek tanah saat transaksi? Apa isi perjanjian? Bagaimana proses pembayaran? Dan apakah seluruh dokumen serta legalitas tanah telah diperiksa?

Salah seorang korban disebut telah membuat laporan ke Polda Bali dengan nomor B/448/V/2026/SPKT/POLDA BALI, tertanggal 23 Mei 2026.

Analisis WartaGlobal

Perkara yang disebut melibatkan 54 keluarga tidak boleh berhenti sebagai angka. Aparat perlu mengurai legalitas tanah, dokumen transaksi, aliran pembayaran, perjanjian para pihak, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.

WartaGlobal.Id tidak menghakimi pihak mana pun. Seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum. Namun korban juga berhak memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

Jika benar 54 keluarga telah membayar dan belum memperoleh hak sebagaimana yang mereka harapkan, pertanyaannya sederhana: di mana kepastian dan tanggung jawabnya?

WartaGlobal.Id mendorong proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berkeadilan, sekaligus membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut.

Karya Jurnalis — WartaGlobal.Id
FFU (Fact-Finding Unit) WartaGlobal

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!