Dugaan Eliminasi 7 Anjing di Pelindo Benoa: Surat Yayasan ke DPD Bali Direspon Cepat

Admin RedMOL
0
 

Denpasar Bali – 23 Desember 2025 , Redmol
Yayasan Dharma Satria Dewata "Animal Welfare" menyertakan surat permohonan audiensi ke DR. SHRI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna NWS III.SE (M.Tru)., M.Si selaku DPD Bali, terkait pengeliminasi 7 ekor anjing liar di kawasan Pelindo Benoa pada 29 Oktober 2025. Surat ini menuntut pertemuan dengan KSOP Benoa, Pelindo Benoa, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, TNI AL, serta Polsek Benoa untuk klarifikasi.

Sebelumnya, yayasan mengirim surat serupa pada 14 November 2025 ke KSOP Benoa dengan tembusan Pelindo, Polsek Benoa, dan Serikat Pers Republik Indonesia Bali, tapi hingga kini tak ada tanggapan. Investigasi yayasan menyebut insiden disaksikan karyawan dan warga, dengan pelaku oknum berpakaian polisi serta TNI AL.

Isi Surat ke DPD BaliSurat menyoroti kronologi pukul 14.00-19.00 WITA, alasan sterilisasi jelang proyek Pertamina, dan pelanggaran Pasal 302 KUHP serta animal welfare internasional. "Program pembangunan harus humanis, bukan miris tanpa empati," tegas yayasan, sambil ajak edukasi masyarakat agar hewan peliharaan jadi bagian keluarga.

Yayasan desak DPD Bali panggil semua pihak untuk audiensi segera, mirip kasus relokasi anjing liar Satpol PP Bali September lalu.
Hingga berita ini diturunkan, DPD Bali dan instansi terkait belum konfirmasi penerimaan surat
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)