KLARIFIKASI KELUARGA IBU CATRINE TERKAIT PERISTIWA KEBAKARAN GADO GADO RESTAURANT

Admin RedMOL
0

Poto Istimewa : Afkan 
DENPASAR. RedMOL.Id Sehubungan dengan adanya informasi dan pemberitaan mengenai peristiwa kebakaran di Gado Gado Restaurant, keluarga Ibu Catrine merasa perlu memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman ataupun berkembangnya dugaan yang dapat merugikan nama baik keluarga.

Perlu kami sampaikan bahwa Ibu Catrine merupakan warga negara Australia yang pada saat kejadian datang bersama keluarga ke Gado Gado Restaurant untuk menghadiri acara ulang tahun ibundanya. Keluarga telah melakukan pemesanan meja terlebih dahulu kepada pihak restaurant.

Sebelum acara berlangsung, Ibu Catrine telah menyampaikan kepada pihak Gado Gado Restaurant bahwa keluarga akan membawa balon sebagai bagian dari dekorasi acara ulang tahun.

Balon tersebut dipesan oleh Ibu Catrine melalui aplikasi Instagram dan komunikasi selanjutnya dilakukan melalui WhatsApp dengan pihak penjual balon.

Pada hari berikutnya, balon tersebut diantar oleh pihak penjual dan diterima oleh staf Gado Gado Restaurant, kemudian dibawa masuk ke dalam restaurant dan ditempatkan di dekat meja yang telah dipesan oleh keluarga Ibu Catrine.

Pada saat balon ditempatkan, posisinya berada di area yang menghalangi orang untuk berjalan. Ibu Catrine kemudian telah menyampaikan kepada staf restaurant agar balon tersebut dipindahkan karena menghalangi jalan. Penyampaian tersebut dilakukan sampai tiga kali.

Namun, staf restaurant pada saat itu menyampaikan bahwa posisi balon tersebut tidak menjadi masalah.

Selanjutnya, keluarga Ibu Catrine duduk di meja yang telah dipesan dan makanan mulai datang.

Perlu pula dijelaskan bahwa pada meja-meja di Gado Gado Restaurant terdapat lilin yang menyala. Setelah keluarga Ibu Catrine duduk, lilin yang berada di meja kemudian digeser ke bagian pinggir meja dan dijauhkan dari posisi balon.

Ketika acara memasuki momen lagu "Happy Birthday", secara tiba-tiba balon tersebut meledak dan muncul percikan api yang kemudian menyambar anak Ibu Catrine sehingga menyebabkan luka bakar pada bagian lengan anak tersebut.

Dalam kondisi panik, Ibu Catrine justru berusaha memperingatkan orang-orang di sekitar agar segera menjauh dari api.

Api kemudian semakin membesar. Pada saat kejadian, tidak tersedia alat pemadam kebakaran yang dapat segera digunakan untuk mengendalikan api. Kondisi bangunan restaurant yang menggunakan material ilalang pada bagian atap menyebabkan api dengan cepat membesar dan akhirnya menghanguskan seluruh bangunan Gado Gado Restaurant.

Keluarga Ibu Catrine sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Selain kerugian yang dialami pihak restaurant, anak Ibu Catrine sendiri menjadi korban dan mengalami luka bakar dalam kejadian tersebut.

PENEGASAN KELUARGA

Keluarga Ibu Catrine menolak apabila dibangun persepsi bahwa keluarga Catrine dengan sengaja atau secara otomatis merupakan penyebab kebakaran.

Keluarga datang sebagai tamu untuk menghadiri acara ulang tahun keluarga. Mengenai keberadaan balon, keberadaannya telah diberitahukan terlebih dahulu kepada pihak restaurant, balon kemudian diantar dan diterima oleh staf restaurant, serta ditempatkan di area restaurant.

Bahkan, sebelum kejadian, Ibu Catrine telah tiga kali meminta kepada staf restaurant agar posisi balon dipindahkan karena menghalangi jalan, namun disampaikan oleh staf bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah.

Oleh karena itu, keluarga berpandangan bahwa penyebab pasti kebakaran tidak seharusnya disimpulkan hanya berdasarkan keberadaan balon, melainkan harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh oleh pihak Kepolisian.

Keluarga Ibu Catrine telah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi kepada pihak Kepolisian di Polsek Kuta serta akan tetap kooperatif dalam setiap proses penyelidikan.

Sebagai warga negara Australia, Ibu Catrine dan keluarganya menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menentukan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

Keluarga juga mengimbau kepada masyarakat dan media agar tidak membuat kesimpulan ataupun tuduhan sebelum hasil penyelidikan kepolisian selesai.
Keluarga klien kami tidak ingin menuduh pihak manapun , kami hanya meminta agar fakta peristiwa disampaikan secara berimbang sehingga tidak ada pihak yang menjadi korban tuduhan sebelum proses hukum memberikan kesimpulan.

Demikian klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus sebagai bentuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Afkan.
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!