Demi memperjuangkan Keadilan Anggota Propam Bali rela Akhiri Hidup di Jembatan Tukad Bangkung

Teofilus Jom
0


Badung, Retmol.id - Aipda AES, anggota Propam Bali bunuh diri dengan cara lompat di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Minggu (16/3/2025). Hasil Pantauan media di lokasi kejadian Senin ( 17/3/2025) Jembatan dengan pilar setinggi 80 meter merupakan jembatan tertinggi di Bali.

Sementara informasi yang saya dapat dari sumber di lapangan Senin (17/3/2025) korban berinisial Aipda AES,42 tahun ditemukan tewas di dasar Jembatan Tukad Bangkung, Banjar/Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Minggu (16/3) pukul 11.30 Wita. Kondisi jenazah korban pada saat ditemukan penuh luka diduga akibat benturan. “Pengakuan dari salah satu warga yang engan disebutkan namanya saat di minta keterangan oleh media di lokasi kejadian Senin 17/3/2025)” pungkas warga.

Pantauan Media di lokasi kejadian Senin 17/3/2025

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab tewasnya korban. Kuat dugaan korban bunuh diri (ulah pati) dengan cara melompat ke dasar jembatan sedalam kurang lebih 80 meter. Dugaan itu karena ditemukan surat tulisan tangan (surat wasiat) di dalam mobil yang berisi pesanan untuk istri, anak, adik, dan orang tuanya.

Senin (17/3/25) saya bertemu dengan keluarga Almarhum Aipda AES di lokasi kejadian sedang melakukan upacara, saya sempat meminta keterangan dari keluarga Aipda AES “saat ini jenazah dari Almarhum sudah berada di Tabanan dan besok akan melangsungkan upacara untuk di makamkan” pungkas.

Surat wasiat yang diduga ditinggalkan oleh korban Aipda AES didalam mobil

Berawal ketika Kepolisian Sektor (Polsek) Petang dapatkan laporan informasi Minggu dini hari (16/3/2025), bahwa seorang anggota Anggota Renmin Bid Propam Polda Bali meninggalkan rumah, Sabtu 15 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WITA, dan tak kunjung pulang.

Dalam laporan itu, polisi yang pernah berdinas di Bidang Humas Polda Bali dan sebelumnya sempat di Humas Polres Badung ini mengendara mobil Splash Warna Merah dengan Plat DK 1738 QF.

Lalu petugas yang sedang piket melakukan pencarian ke Tukad Bangkung Desa Plaga. Sampai di lokasi, ditemukan Mobil Splash warna merah tanpa pengendara terparkir sebelah kanan jalan dari arah Denpasar. Pintu mobil tidak terkunci.

Namun tidak ada satupun yang melihat kemana sang pengemudi mobil. Oleh karena itu, anggota polisi berinisiatif berjalan kaki turun menyusuri jurang ke sungai (dasar jembatan). "Kurang lebih jarak 30 meter dari jembatan menuju sungai," Sumber Radar Bali

Ditemukan Ponsel-KTA Polri di Mobil

Informasi yang didapat, polisi menemukan satu tas selempang dalam jok mobil yang dikendarai korban ke lokasi. Dalam tas itu ditemukan selembar surat wasiat. Polisi juga menemukan KTP korban, SIM, dua ponsel, KTA Polri, dan topi.

"Jenazah sudah dikirim ke rumah duka di keluarga besarnya di Selemadeg, Tabanan," sambung Kapolsek.

Sebelumnya, warga di sekitar Jembatan Tukad Bangkung Pelaga digegerkan dengan penemuan mayat AES pada Minggu sekitar pukul 12.00 Wita. Warga curiga melihat mobil diduga milik korban terparkir lama di pinggir jalan jembatan dengan kondisi lampu masih menyala.


Foto almarhum Aipda AES semasa hidupnya

Di waktu bersamaan, polisi juga sudah mendapatkan laporan bahwa korban sempat tak pulang ke rumahnya semalaman atau sejak Sabtu (15/3/2025). Polisi mendatangi TKP dan menemukan jasad AES tergeletak secara tragis di bawah tebing dekat jembatan.

Jenasah Aipda AES berada di dasar jurang Jembatan dalam keadaan meninggal dunia Minggu 16/3/2025


Tim SAR gabungan datang membantu mengevakuasi jasad AES dan prosesnya selesai sekitar pukul 15.50 Wita. Jasadnya dievakuasi menggunakan ambulans PMI Badung dan dibawa ke rumah duka di kampung halaman korban di Tabanan. Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka serius di sekujur tubuh.


Penulis: Teofilus Jom 

Editor: Redaksi Warta Global Bali 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)