Jurnalis Perkuat Kompetensi Akademik melalui PKKMB Bali Dwipa University

Admin RedMOL
0


Poto Anggota Jurnalis : Afkan 
DENPASAR — RedMOL.Id — Perubahan lanskap media di tengah perkembangan teknologi digital menuntut jurnalis tidak hanya memiliki kemampuan menulis dan mencari informasi, tetapi juga memahami data, hukum, komunikasi publik, metodologi riset, serta prinsip verifikasi.

Kebutuhan tersebut mendorong sejumlah jurnalis memperkuat kapasitas akademik dengan mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Bali Dwipa University di Denpasar, Bali.

Para jurnalis tersebut memilih bidang akademik yang memiliki keterkaitan dengan pekerjaan jurnalistik, yakni Program Studi Hubungan Masyarakat dan Program Studi Hukum.
Pilihan tersebut mencerminkan kebutuhan untuk mempertemukan pengalaman kerja jurnalistik di lapangan dengan pengetahuan akademik yang lebih sistematis.

Humas dan Tantangan Komunikasi Digital
Dalam kerja jurnalistik, kemampuan memahami komunikasi publik menjadi salah satu aspek penting.

Program Studi Hubungan Masyarakat Bali Dwipa University membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai konsep dan teori Hubungan Masyarakat, studi media, analisis kritis, aplikasi media kreatif, kemampuan manajerial, serta metodologi.

Program studi tersebut juga mencantumkan beban pendidikan sebanyak 144 SKS untuk jenjang sarjana.

Bagi seorang jurnalis, pemahaman mengenai komunikasi dan media diperlukan untuk membaca bagaimana sebuah pesan dibentuk, disampaikan, diterima, dan berkembang menjadi persepsi publik.

Kondisi tersebut semakin relevan di era media sosial ketika informasi dapat menyebar dalam waktu singkat dan berpotensi membentuk opini publik.

Namun, kecepatan distribusi informasi tidak serta-merta menjamin kebenaran informasi.
Karena itu, proses jurnalistik tetap membutuhkan pemeriksaan sumber, verifikasi fakta, konfirmasi, dan penempatan informasi dalam konteks yang tepat.

Pendidikan Hukum Memperkuat Kerja Jurnalistik
Sementara itu, Program Studi Hukum memberikan perspektif lain yang tidak kalah penting bagi jurnalis.

Bidang yang dipelajari antara lain hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum internasional, hukum kesehatan, hukum ekonomi, serta hukum dan masyarakat.

Pengetahuan tersebut memiliki relevansi ketika jurnalis melakukan peliputan mengenai perkara hukum, pemerintahan, kebijakan publik, konflik sosial, dugaan tindak pidana, maupun persoalan yang melibatkan lembaga negara dan masyarakat.

Dalam proses peliputan, dokumen hukum tidak cukup hanya dibaca dari judul atau kesimpulan awal.

Jurnalis perlu memahami sumber dokumen, kewenangan pihak yang menerbitkan, kronologi, dasar hukum, status perkara, serta posisi masing-masing pihak.

Hal tersebut menjadi semakin penting dalam pemberitaan yang memuat dugaan pelanggaran atau dugaan tindak pidana.

Dugaan harus tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat fakta dan proses hukum yang memberikan kepastian.

Teknologi Membantu, Verifikasi Tetap Menjadi Kunci

Perkembangan kecerdasan buatan, mesin pencari, media sosial, analitik data, dan berbagai perangkat digital telah mengubah cara jurnalis memperoleh serta mengolah informasi.
Teknologi dapat membantu pencarian data dan mempercepat pekerjaan redaksi.

Namun, teknologi bukan pengganti proses jurnalistik. Informasi yang diperoleh melalui perangkat digital tetap harus diperiksa sumbernya. Dokumen harus diverifikasi.

 Narasumber harus jelas. Pernyataan harus ditempatkan sesuai konteks, sementara informasi yang masih berupa tuduhan harus dibedakan dari fakta yang telah teruji.

Dalam konteks tersebut, pendidikan formal menjadi salah satu sarana untuk memperkuat kemampuan berpikir kritis dan metodologis seorang jurnalis.

Dari Pengalaman Lapangan ke Ruang Akademik
Pengalaman jurnalistik memberikan bekal praktis bagi mahasiswa yang sehari-hari bersentuhan dengan berbagai persoalan masyarakat.

Sebaliknya, teori, metodologi, dan perspektif akademik yang diperoleh di kampus dapat diterapkan kembali dalam pekerjaan jurnalistik.
Pertemuan antara pengalaman lapangan dan pendidikan formal tersebut dapat memperkuat pola kerja jurnalistik:
Data → Verifikasi → Analisis → Konfirmasi → Konteks Hukum → Publikasi.

Pola tersebut menjadi penting ketika pemberitaan menyangkut pejabat publik, aparat penegak hukum, perusahaan, lembaga negara, maupun kelompok masyarakat.
Setiap informasi harus memiliki dasar yang dapat ditelusuri dan, sepanjang memungkinkan, dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

PKKMB sebagai Awal Penguatan Kapasitas
Bagi jurnalis, mengikuti PKKMB bukan semata-mata proses administratif sebagai mahasiswa baru.

Kegiatan tersebut menjadi pintu masuk untuk memahami lingkungan akademik sekaligus membangun kembali tradisi belajar yang berkelanjutan.

Afkan.
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!